Fakta Terbaru Kasus Guru Ngaji di Banjarnegara yang Cabuli Tujuh Santrinya, Simak Selengkapnya

- 2 September 2022, 10:05 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH saat konferensi pers tindak pidana pencabulan sesama jenis pada Rabu 31 Agustus 2022
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH saat konferensi pers tindak pidana pencabulan sesama jenis pada Rabu 31 Agustus 2022 /doc. Polres Banjarnegara

Kapolres menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut bermula ketika tersangka SAW alias JS (32 tahun) pergi ke Aceh karena sang istri melahirkan.

“Pada saat pergi, kegiatan belajar digantikan ustad lainnya dan santri yang pernah mengalami perbuatan pencabulan bercerita kepada ustad yang menggantikan,” tegas Kapolres.***

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x