KPU Banjarnegara Adakan Verifikasi Faktual, Khuswatun: Susuri Bukit hingga Jalanan Tanah dan Bebatuan

- 5 November 2022, 04:19 WIB
Petugas Verifikator KPU Banjarnegara saat Melaksanakan Tugas Verifikasi Faktual
Petugas Verifikator KPU Banjarnegara saat Melaksanakan Tugas Verifikasi Faktual /Khuswatun/banjarnegaraku.com

"Jika ditemui kasus meninggal dunia sejak masa pendaftaran parpol yaitu 1 Agustus 2022 maka memenuhi syarat, namun jika meninggal dunia sebelum tanggal 1 Agustus 2022 dinyatakan tidak memenuhi syarat, yang tentunya dibuktikan dengan bukti adminitrasi yang sah dari pemerintah desa," tambah Khuswatun.

Baca Juga: SMPN 1 Banjarnegara Gelar Panen Karya, Ajang Kreativitas Siswa Dukung Program Pemerintah

Khuswatun mengungkapkan, saat dilapangan KPU sangat terbantu adanya peran serta teman teman Bawaslu, dimana ditengah perjalanan proses verifikasi faktual sudah terbentuk Panwascam di masing-masing kecamatan.

"Teman teman Bawaslu, Panwascam, di masing-masing kecamatan turut bersama-sama dengan petugas verifikator mendatangi sampel sasaran verifikasi, yang tentunya sangat membantu karena mereka mengetahui medan dan lokasi dimana sampel tinggal," ungkapnya.

"Kita temui semua sampel, menyusuri bukit, jalanan tanah hingga bebatuan dengan letak geografis dan lokasi Banjarnegara ini kita sangat bersyukur, meski jalanan licin, hujan, ketika kita nikmati, dukanya akan hilang, merasakan suka atau bahagia, karena semua ini menjadi catatan sejarah, ada breafing-breafing khusus dalam menjalani dan mensukseskan tugas negara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x