Bagi kalian yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Untuk informasi lengkap layanan UPPD Samsat Banjarnegara https://linktr.ee/uppdsamsatbna
Disclaimer: jadwal dan lokasi bisa berubah sesuai dengan kebijakan dari UPPD Samsat Banjarnegara, banjarnegaraku.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi perubahan jadwal dan lokasi layanan samsat keliling.***