"Oleh karena itu, Pajak dan Retribusi Daerah yang saudara kelola menjadi sektor andalan yang dapat membiayai Pembangunan di Daerah," tuturnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah membantu pembangunan daerah.
Melalui gebyar pajak daerah ini diharapkan mampu menambah semangat kompetisi dalam hal pembayaran pajak, serta menjadikan hal positif untuk Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
"Mari terus bantu Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Pajak Daerah untuk pembangunan di Banjarnegara," pungkas Indarto.
Baca Juga: PMI Yogyakarta Buka Lowongan Kerja Berbagai Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya
Bagi OPD yang sampai dengan saat ini belum memenuhi target realisasi dimohon untuk segera melakukan langkah konkret dalam pencapaian target yang sudah ditentukan.
Selain itu, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada OPD yang di tahun 2022 ini sudah berhasil mencapai Target Pendapatan Daerah.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerh (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto menyampaikan, pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah tahun 2022 di targetkan sebesar Rp. 71.238.500.000,- dan sampai 12 Desember mencapai Rp. 69.738.962.043,- atau sebesar 97,90 %.
Sedangkan untuk PBB yang di targetkan 28 Miliiar sampai dengan saat ini capaiannya sudah 98,65%