WOW! Revaldo Pecahkan Rekor! Tiga Kali Masuk Bui karena Barang Haram Narkoba, Ini Profil dan Biodatanya

- 12 Januari 2023, 21:19 WIB
Ini profil Revaldo beserta biodata dan karier film aktor ditangkap karena narkoba.
Ini profil Revaldo beserta biodata dan karier film aktor ditangkap karena narkoba. /Instagram.com/@revaldo.f.s.p

BANJARNEGARAKU - WOW! Aktor yang satu ini benar-benar bandel.

Dia juga satu-satunya aktor Indonesia yang memecahkan rekor 3 kali berurusan dengan yang berwajib karena narkoba.

Berikt ini profil artis Revaldo tiga kali, yakni pada tahun 2006, 2010, dan 2023 berurusan dengan pihak berwajib gegara narkoba.

Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus yang sama, yakni sabu dan ganja.

Meski sebelumnya hakim sudah memvonis Revaldo harus hidup di dalam bui selama 2 tahun dan 7 tahun penjara, namun hal itu tak membuatnya jera.

Bahkan, pada 2023 ini, artis Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya tidak hanya bawa sabu namun juga ganja.

Sebagaimana dikutip Portal Pekaongan dari AntaraNews, Polda Metro Jaya menyita ganja dan sabu saat menangkap aktor sinetron Revaldo, Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 dini hari.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu saat menangkap aktor sinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo.

Baca Juga: Soal Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid, Wapres Ma'ruf Amin Angkat Bicara

"Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.

Menurut Zulpan, Revaldo ditangkap pada Selasa 10 Januari 2023 pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang haram tersebut.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006.

Yang bersangkutan kemudian menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lagi, Aktor Revaldo Kembali Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kemudian pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa 20 Juli 2010.

Polisi menciduk artis Ibu Kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.

Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.***

Berikut Profil dan Biodata Revaldo

Nama Lengkap : Revaldo Fifaldi Surya Permana
TTL : Yogyakarta, 18 Juni 1982 (40 tahun)
Panggilan : Revaldo
Kebangsaan : Indonesia (WNI)
Nama Orang tua : Mita Fatmita
Nama Istri : Indah Puspita Sari ​(menikah pada 2016)​

Baca Juga: Tiga Hari Pencarian, Bocah Wonosobo Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Serayu Banjarnegara

Karir
Pekerjaan : Aktor
Tahun aktif : 2003—sekarang
Revaldo mengawali kariernya sebagai pemeraga busana.
Revaldo terjun ke dunia akting pada tahun 2003, melalui perannya sebagai Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta?
Sinetron itu diadaptasi dari film tahun 2002 berjudul sama.

Kasus
Revaldo pernah terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004.
Kasus tersebut menyebabkannya harus berada di balik jeruji besi selama tiga hari.
Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya, dengan masa percobaan selama enam bulan.

Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada tanggal 10 April 2006
Pada tanggal 30 Agustus 2006, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun
Hakim juga menjatuhkan denda kepada Revaldo Rp1 juta dan subsider satu bulan kurungan.

Revaldo dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba.
Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.
Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.
Pada Tanggal 11 Januari 2023 Revaldo kembali ditangkap setelah menggunakan sabu di apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Apa Keunggulan Fortuner 2014 Senilai Rp250 Jutaan, Tak Takut Dibanding-bandingke dengan Pajero Sport

Film yang Dibintangi Revaldo
30 Hari Mencari Cinta (2003)
Namaku Dick (2008)
Tebus (2011)
Demi Khitanan (2017)
The Night Comes For Us (2018) Film orisinal Netflix
Mantan Manten (2019)
Zeta: When the Dead Awaken (2019)
Love for Sale 2 Romly (2019)
X-tra Absurd (2020) Revaldo Film orisinal STRO
Preman (2021)
Senzano Savana Rifa Film orisinal KlikFilm (2021)
Kambodja (2022)
Sayap Sayap Patah (2022) Revaldo berperan sebagai Aipda Ridwan
Sri Asih (2022)
Unhappy Together sebuah Film pendek (2022)
Hidayah (2023)
TBA Panji Tengkorak (belum dirilis)

Baca Juga: Apa Keunggulan Fortuner 2014 Senilai Rp250 Jutaan, Tak Takut Dibanding-bandingke dengan Pajero Sport


Serial web
Serigala Terakhir (2020)
Star Stealer (2020)
World of Dr Boyke Eros Episode 6
Melankolia Penjaga toko ajaib
Detektif Soleh (2021)
Telepon dari Surga (2021)
Kaget Nikah (2021-2022)
Kenapa Gue? (2022)
Pretty Little Liars 2
Serigala Terakhir 2

Baca Juga: Serulingmas Zoo Banjarnegara Gelar Lato Lato Competition, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Demikian artikel mengenai profil dan biodata Revaldo, yang jejak kasusnya 3 kali masuk bui gegara narkoba.***

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x