Sebagai tambahan informasi, selain pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling, masyarakat juga bisa datang ke Samsat Gerai Depo Pelita, maupun ke Samsat Cepat atau Samsat Induk Banjarnegara, maupun melakukan proses pembayaran pajak dan pengesahan STNK melalui aplikasi New Sakpole.
Berikut dua langkah mudah pembayaran pajak kendaraan tahunan di UPPD Samsat Banjarnegara:
1. Siapkan STNK asli, Notice pajak asli, KTP sesuai STNK,
2. Datang ke Samsat Keliling, Samsat Gerai Depo Pelita, maupun Samsat Cepat atau Samsat Induk Banjarnegara.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja, berlokasi di Jalan Let Jend S Parman 143 Banjarnegara.
Pada Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Serta Samsat Weekend di halaman kantor Samsat Induk Banjarnegara, setiap hari minggu pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB.
Atau bisa datang ke Samsat Gerai Depo Pelita, Senin hingga Kamis pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, Jumat hingga Sabtu pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB.