Sementara itu, jikapun nanti diperlukan untuk menunjukkan KTP, masyarakat hanya tinggal menunjukkan Quick Response atau QR Code KTP Digital yang ada didalam HP.
Syarat Membuat KTP Digital
1. Memiliki HP atau smartphone atau android
2. Memiliki KTP elektronik
3. Belum memiliki KTP eletronik, dengan syarat sudah melakukan perekaman
4. Memiliki email dan nomor HP yang aktif
5. Internet yang stabil
Baca Juga: Sukses! Purbalingga Raih Penghargaan dari Kemenkes RI, Berhasil Tangani Polio, Campak dan Rubella
Cara Daftar Membuat KTP Digital
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau PPID Kemendagri di Play Store atau App Store