Sekretariat KPU Banjarnegara Buka Lowongan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Pemilu Serentak Tahun 2024

- 10 Maret 2023, 20:51 WIB
Sekretariat KPU Banjarnegara Buka Lowongan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Pemilu Serentak Tahun 2024
Sekretariat KPU Banjarnegara Buka Lowongan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK pada Pemilu Serentak Tahun 2024 /Tangkap Layar Website KPU Banjarnegara

 

BANJARNEGARAKU.COM - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Informasi menganai pengumuman lowongan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut tertuang pada pengumuman nomor: 220 /SDM.02.1-Pu/3304/2023.

Pengumuman lowongan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yakni Agus Karyono pada 9 Maret 2023.

Baca Juga: Pro Kontra Subsidi Kendaraan Listrik, Ada Indikasi Prioritaskan Warga Kelas Menengah Atas

Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com melalui unggahan di website resmi KPU Banjarnegara, adapun ketentuan lowongan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara adalah sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia;

b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;

c. Berdomisili di Kecamatan yang dilamar dan dibuktikan dengan fotocopy E-KTP;

d. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;

e. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah SMA/Sederajat;

f. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit (Dokter Pemerintah) dan Sehat Rohani yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;

g. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;

h. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: Banjarnegara Kembali Cetak Pramuka Garuda, MI Al Fatah Kukuhkan 61 Peserta Didik Jadi Generasi Berkualitas

PERSYARATAN KHUSUS

1. Diutamakan memiliki kemampuan atau keahlian mengoperasikan Microsoft Office;

2. Formasi jabatan untuk tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai berikut :

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmangu, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Banjarmangu

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarnegara, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Banjarnegara

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batur, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Batur

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bawang, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Bawang

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalibening, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Kalibening

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangkobar, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Karangkobar

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Madukara, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Madukara

Baca Juga: Bupati Tiwi Berangkatkan Lima Warga Purbalingga Umrah Gratis

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mandiraja, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Mandiraja

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagedongan, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Pagedongan

Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagentan, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Pagentan

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pandanarum, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Pandanarum

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pejawaran, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Pejawaran

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Punggelan, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Punggelan

Baca Juga: Kecamatan Batur Banjarnegara Tancap Gas Libatkan Ormas Sukseskan Gerakan ABCDEF, Yuk Intip Apa yang Dilakukan

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwanegara, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Purwanegara

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwareja Klampok, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Purwareja Klampok

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rakit, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Rakit

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sigaluh, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Sigaluh

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Susukan, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Susukan

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wanadadi, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Wanadadi

-Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wanayasa, jumlah formasi 2, penempatan unit kerja Kantor Sekretariat PPK Wanayasa

Baca Juga: Resmikan Gedung Perpusda Baru, Wabup Sudono: Harus Dorong Peningkatan Literasi

PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar (format terlampir atau dapat diunduh di website KPU Kabupaten Banjarnegara https://kab- banjarnegara.kpu.go.id) ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dilampiri dengan:

a. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;

b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) yang masih berlaku;

c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;

d. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir atau dapat diunduh di website KPU Kabupaten Banjarnegara https://kab-banjarnegara.kpu.go.id) dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada).

Baca Juga: Meriah, Ratusan Pramuka di Pandanarum Ikuti Pesta Siaga, Intip Siapa Saja Juaranya

e. Surat Pernyataan yang ditandatangani Pelamar (format terlampir atau dapat diunduh di website KPU Kabupaten Banjarnegara https://kab- banjarnegara.kpu.go.id)

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan;

g. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit (Dokter Pemerintah);

2. Persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf f dan g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

TATA CARA PENDAFTARAN

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

1. Pengumuman Pendaftaran, 9 Maret s/d 11 Maret 2023 secara Online dan Offline.

2. Penerimaan berkas pendaftaran, 10 Maret s/d 12 Maret 2023 secara Online dan Offline

3. Seleksi Administrasi, 13 Maret s/d 16 Maret 2023 secara Offline.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 17 Maret 2023 secara Online dan Offline.

5. Seleksi Wawancara, 20 Maret s/d 24 Maret 2023 secara Offline.

6. Pengumuman Akhir Hasil Seleksi, 25 Maret 2023 secara Online dan Offline

Tata cara Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Administrasi

a. Softcopy surat lamaran dan lampirannya dikirimkan secara online melalui https://bit.ly/PendaftaranTenagaPendukungSekrePPK dan

b. Wajib menyerahkan berkas fisik dalam bentuk hardcopy ke Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara, Jl. Selamanik No. 10 Kelurahan Semampir, Banjarnegara paling lambat tanggal 12 Maret 2023 pukul 16:00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Panen Nusantara, Kesejahteraan Petani Tanggung Jawab...

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui website KPU Kabupaten Banjarnegara dan pada papan pengumuman Sekretariat PPK masing-masing Kecamatan pada tanggal 17 Maret 2023.

2. Pelamar yang memenuhi syarat persyaratan administrasi adalah peserta yang menyampaikan berkas softcopy secara online dan menyampaikan kelengkapan berkas lamaran hardcopy ke kantor KPU Kabupaten Banjarnegara.

PENGUMUMAN SELEKSI WAWANCARA

Waktu dan lokasi Seleksi Wawancara akan disampaikan lebih lanjut dalam pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.

Baca Juga: Mensos Risma Berkunjung ke Purbalingga Jenguk Bocah Korban Asusila, Didampingi Bupati Tiwi

KETENTUAN LAIN

1. Masa kerja Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara menyesuaikan dengan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai dengan 4 April 2024;

2. Apabila terdapat perubahan jadwal, perubahan jadwal tahapan seleksi tersebut akan diinformasikan melalui website KPU Kabupaten Banjarnegara https://kab-banjarnegara.kpu.go.id;

3. Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara diberikan honorarium setiap bulan sebesar Rp 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah);

4. Pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi, dengan membawa :

a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;

b. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit (Dokter Pemerintah);

c. Menyiapkan Materai Rp. 10.000,- Sebanyak 2 (dua) lembar.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Gencarkan Sosialisasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Program Satu Data, Ini Selengkapnya

5. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.

6. Panitia Seleksi tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan KPU Kabupaten Banjarnegara;

7. Keputusan Panitia Seleksi Pegadaan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian informasi mengenai informasi menganai pengumuman lowongan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.***

 

 

 

 

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x