Resmi, Partai Garuda Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU

- 15 Mei 2023, 09:55 WIB
Resmi, Partai Garuda Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU
Resmi, Partai Garuda Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Partai Garuda Kabupaten Banjarnegara secara resmi pada Minggu 14 Mei 2023 malam, telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

Sebanyak 2 berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Garuda telah diterima oleh KPU Banjarnegara.

Berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Garuda tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Jemaah Haji Banjarnegara Tahun 2023 Kebanyakan Lansia, Ini Pesan Pj Bupati Selengkapnya

KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Garuda Banjarnegara, sebanyak 2 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima, namum ada catatan.

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Garuda, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.

"KPU menerima 2 berkas pendaftaran dari Partai Garuda setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima, namun ada catatan untuk Partai Garuda untuk wajib upload berkas persyaratan di Silon selama 2X24 jam, karena pada Minggu 14 Mei 2023 malam mengalami kendala pada sistem, sehingga diterima secara manual," jelas Khuswatun.

Baca Juga: Cara Bikin Menu Ikan Bakar Kemiri, Nikmat dan Mudah Dibuat ala Devina Hermawan, Cobain Yuk!

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x