Minggu 14 Mei 2023, 23 Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat Diserahkan ke KPU Banjarnegara

- 14 Mei 2023, 21:32 WIB
Minggu 14 Mei 2023, 23 Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat Diserahkan ke KPU Banjarnegara
Minggu 14 Mei 2023, 23 Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat Diserahkan ke KPU Banjarnegara /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Partai Ummat Kabupaten Banjarnegara secara resmi pada Minggu 14 Mei 2023, telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

Sebanyak 23 berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Ummat telah diterima oleh KPU Banjarnegara.

Berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Ummat tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Terbaru! SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Polri Beri Penjelasan....

KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Ummat Banjarnegara, dengan sebanyak 23 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima.

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Ummat, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.

"KPU menerima 23 berkas pendaftaran dari Partai Ummat setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Khuswatun.

Baca Juga: Cara Bikin Mie Ayam Jamur Mudah Ala Devina Hermawan, Cukup Pakai Mie Instant...

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x