Ada 22 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg Partai Perindo Banjarnegara Hari Ini Diserahkan ke KPU

- 14 Mei 2023, 21:24 WIB
Ada 22 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg Partai Perindo Banjarnegara Hari Ini Diserahkan ke KPU
Ada 22 Berkas Persyaratan Pendaftaran Bacaleg Partai Perindo Banjarnegara Hari Ini Diserahkan ke KPU /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Partai Perindo Kabupaten Banjarnegara secara resmi pada Minggu 14 Mei 2023, telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

Sebanyak 22 berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Perindo telah diterima oleh KPU Banjarnegara.

Berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Perindo tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Cek! Ini Fakta Ilmiah Mengejutkan Soal Air Susu Ibu (ASI) dan Susu Formula, Simak Selengkapnya...

KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Perindo Banjarnegara, dengan sebanyak 22 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima.

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Perindo, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.

"KPU menerima 22 berkas pendaftaran dari Partai Perindo setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Khuswatun.

Baca Juga: Kepala Pelatih Timnas Pencak Silat Indonesia Ungkap Kronologinya, Tepis Rumor Bayu Lesmana Dipaksa WO

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x