Kemudian KPU selanjutnya sesuai jadwal melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Lebih jauh Khuswatun menambahkan, jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Demikian informasi mengenai Partai Perindo Banjarnegara mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Minggu 14 Mei 2023.***