Partai Bulan Bintang, Daftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara

- 13 Mei 2023, 20:43 WIB
Partai Bulan Bintang, Daftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara
Partai Bulan Bintang, Daftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Banjarnegara secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU pada Sabtu 13 Mei 2023.

Berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari PBB Banjarnegara, dengan jumlah lengkap 100 persen atau 50 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima.

Baca Juga: Jemaah Haji Banjarnegara Tahun 2023 Kebanyakan Lansia, Ini Pesan Pj Bupati Selengkapnya

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Bulan Bintang, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.

"KPU menerima 50 berkas pendaftaran dari Partai Bulan Bintang (PBB) setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Khuswatun.

Kemudian KPU selanjutnya sesuai jadwal melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x