BANJARNEGARAKU.COM - Partai Gelora Kabupaten Banjarnegara secara resmi pada Minggu 14 Mei 2023, telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.
Sebanyak 36 berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Gelora telah diterima oleh KPU Banjarnegara.
Berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Gelora tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.
KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gelora Banjarnegara, sebanyak 36 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima namum terdapat sedikit catatan.
Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Gelora, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.
"KPU menerima 36 berkas pendaftaran dari Partai Gelora setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima, ada catatan untuk Partai Gelora wajib upload berkas persyaratan di Silon selama 2X24 jam, karena pada Minggu 14 Mei 2023 malam mengalami kendala pada sistem, sehingga diterima secara manual," jelas Khuswatun.