BANJARNEGARAKU.COM - Beberapa masalah menghambat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Calon siswa bisa ditolak sistem karena bermasalah dengan Kartu Keluarga.
PPDB Online SMA Negeri di Jawa Tengah menerapkan sistem zonasi. Titik koordinat rumah calon siswa baru sangat menentukan diterima atau tidaknya siswa berdasar jarak rumah ke sekolah.
Beberapa tahun terakhir sejak diberlakukan zonasi, ada fenomena oknum siswa dan orang tua sengaja memindahkan nama siswa dalam Kartu Keluarga (KK) Tujuannya didekatkan dengan sekolah favorit yang dituju.
Baca Juga: Plan B Kalau Tidak Lulus dari SNBT, 8000 Peserta SNBT 2023 Harap-Harap Cemas
Mengantisipasi hal tersebut, sistem PPDB online mengantisipasi dengan memberlakukan syarat KK yang berlaku minimal berusia satu tahun. KK berusia kurang dari satu tahun, maka tidak bisa mendaftar PPDB jalur zonasi, namun bisa memilih jalur lain.
Pada kenyataannya, KK baru tidak melulu karena perpindahan. KK baru juga bisa terjadi karena bertambah anak, ada keluarga yang meninggal, berganti suami maupun istri bahkan ada pula KK baru yang diterbitkan terkait pencairan bantuan.
Baca Juga: 7 Kafe Hidden Gem di Banjarnegara, Lokal Saja Belum Tentu Tahu
Seperti yang terlihat di SMAN 1 Sigaluh, Banjarnegara pada Selasa 20 Juni 2023, puluhan siswa terlihat mengantri di sekretariat PPDB karena KK yang berubah.