4 Tewas Kecelakaan Truk di Banjarnegara, Djoko Setijowarno: Sopir Hidup Jadi Tersangka, Jika Mati?

- 9 Juli 2023, 13:52 WIB
Alhamdulillah clear. Pernyataan #TeamTasTes setelah tim gabungan SAR, BPBD, dan kepolisian berhasil mengevakuasi 4 korban tewas dan 7 korban luka-luka dalam musibah kecelakaan truk masuk jurang di tanjakan Ketileng, mandiraja, Banjarnegara, Sabtu malam Minggu8 Juli 2023
Alhamdulillah clear. Pernyataan #TeamTasTes setelah tim gabungan SAR, BPBD, dan kepolisian berhasil mengevakuasi 4 korban tewas dan 7 korban luka-luka dalam musibah kecelakaan truk masuk jurang di tanjakan Ketileng, mandiraja, Banjarnegara, Sabtu malam Minggu8 Juli 2023 /Ali A/

BANJARNEGARAKU.COM - Ini tanggapan yang bernada pesimistis dan penuh kesedihan serta empati terhadap nasib sopir, pekerjaan yang dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Dalam berbagai kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang maupun barang (bus, minibus, dan truk) nasib sopir sangat mengenaskan.

Sebagaimana kecelakaan truk Nopol AB 8673 QK yang mengangkut 13 penumpang. Perinciannya, 4 meninggal dunia, 8 luka-luka, dan 1 selamat. Mereka adalah para buruh tebang dan buruh angkut tebu yang akan bekerja di sebuah lahan di wilayah DIY.

Adalah Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemeberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportrasi Indonesia (MTI) Pusat yang demikian galau terhadap nasib para sopir di Indonesia. Kalau masih belum ada penghargaan yang baik terhadap pekerjaan sopir atau pengemudi, maka ke depan tak banyak masyarakat Indonesia yang mau menjadi atau bekerja sebagai sopir atau pengemudi.

Baca Juga: Indonesia Siap-Siap Hadapi Serbuan 700 Ribu Ton Sampah Galon Plastik Tiap Tahun, Termasuk Banjarnegara

"Banyak sekali kecelakaan yang melibatkan angkutan umum untuk manusia maupun barang yang endingnya tidak ada yang enak bagi sopir. Dalam insiden kecelakaan, sopir masih hidup akan jadi tersangka, jika mati keluarga merana," katanya sedih.

Lebih jauh Djoko Setijowarno yang juga akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang menegaskan bahwa angkutan barang truk, tidak boleh digunakan untuk mengakut orang atau manusia. Kecuali di kondisi tertentu. Misalnya bencana alam, mengangkut petrsonel TNI atau Polri ke tempat tertentu.

"Dalam hal ini, polisi harus berani menindak pengusaha truk dan pengerah tenaga kerja, jangan hanya berani menindak ke sopir. Pengusaha harus bertanggung jawab. Baik pemilik truk maupun pengerah tenaga kerja itu. Apalagi 80 persen tidak KIR (KEUR). Selama ini polisi tak pernah melakukan tilang pada truk-truk itu."

Truk Masuk Jurang di Ketileng! Sabtu Malam 8 Juli 2023, Jalan Banjarnegara-Kebumen Via Gombong Macet
Truk Masuk Jurang di Ketileng! Sabtu Malam 8 Juli 2023, Jalan Banjarnegara-Kebumen Via Gombong Macet Group WA Seputar Info Pwj Klampok

Mengenai kecelakaan truk di tanjakan Ketileng, Banjarnegara, Djoko Setijowarno menambahkan bahwa di ruas jalan provinsi itu berkelok-kelok naik turun. Sopirseharusnya tahu kondisi jalan seperti apa. Termasuk truknya juga apakah kondisinya prima?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x