"Bahkan tidak hanya di dalam negeri, BPJS Ketenagakerjaan juga meng-cover tenaga kerja yang mengalami kejadian di luar negeri," katanya.***
"Bahkan tidak hanya di dalam negeri, BPJS Ketenagakerjaan juga meng-cover tenaga kerja yang mengalami kejadian di luar negeri," katanya.***
Editor: Ali A
Sumber: banjarnegaraku.com