Sebelum Hapus Pertalite, ini Jenis BBM yang akan di jual pertamina

- 1 September 2023, 15:58 WIB
Berikut 3 jenis BBM mendatang
Berikut 3 jenis BBM mendatang /Instagram @pertamina/Tangkap layar Instagram.com/@pertamina

BANJARNEGARAKU.COM - Pertamina sebentar lagi akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai oktan 90 (RON 90) jenis Pertalite. Akan dilakukan penghapusan mulai tahun 2024 yang akan datang.

Dilansir oleh Banjarnegaraku.com pada akun @PikiranRakyat.com, Direktur PT. Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan,"dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O. Termasuk Dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Mentri LHK disebutkan bahan bakar minyak jenis bensin minimal memiliki nilai oktan (RON) 91."Ujarnya.

Baca Juga: Pertalite akan Dihapus, Sementara Harganya Masih Stabil

Sementara itu, Nicke Widyawati juga menambahkan,"masyarakat tidak perlu khawatir atas 'menghilang'nya Pertalite, karena akan muncul 3 jenis produk BBM haru saja yang akan menggantikan Pertalite. Ketiganya antara lain Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98)."tuturnya.

Nicke Widyawati juga menjelaskan, bahwa Pertamax Green 92 tersebut merupakan jenis BBM yang berisi campuran Pertalite dan 7 persen etanol sehingga dapat menghasilkan nilai oktan lebih tinggi. Sedangkan Pertamax Green 95 berisi campuran Pertalite dengan 8 persen etanol.

Baca Juga: Motor Listrik Masih Sisa Banyak, Buruan Ambil Subsidinya

Oleh karena itu, hilangnya Pertalite dari daftar BBM pelat merah dinilai sesuai dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut. Baik dari sisi lingkungan hingga rencana penurunan impor BBM.

"Jadi ini sudah sangat pas dari sisi, satu, aspek lingkungan bisa menurunkan karbon emisi. Kedua, mandatori bio etanol ini bisa kita penuhi, dan yang ketiga, kita menurunkan impor gasoline," ujar Nicke Widyawati.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x