BANJARNEGARAKU.COM - Bertempat di Aula Gedung B Politeknik Banjarnegara, Senin 16 Oktober 2023 dilaksanakan Uji Kompetensi (Ujikom) terhadap 100 PNS Jabatan Pelaksana di Kabupaten Banjarnegara.
Acara ini difasilitasi oleh BKD Kabupaten Banjarnegara dengan terlebih dahulu menginventarisir data PNS dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk peserta Ujikom kali ini adalah kualifikasi pendidikan minimal D3 dan Golongan Ruang Minimal III/a.
Baca Juga: Terkait Putusan MK: Sosok Mahasiswa Unsa, Ngetes Ilmu Malah Berhasil
Adapun peserta diambil dari PNS yang berasal dari Dinas/Badan/Kantor, Inspektorat, Sekretariat Dewan, RSUD, dan Sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
"Sebelumnya BKD juga telah melaksanakan Ujikom bagi PNS Jabatan Pengawas dan Fungsional. Ke depan semua PNS memang wajib mengikuti Ujikom dan BKD akan menjadwalkan secara bertahap," jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Bidang Mutasi dan Kepangakatan BKD, Dadar Susiladi, S.IPem menyampaikan bahwa tujuan ujikom ini adalah untuk menilai kompetensi PNS dalam jabatan pelaksana dengan cara membandingkan kompetensi yang dimiliki tiap PNS dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
"Selain itu juga untuk memetakan potensi masing-masing PNS yang nantinya sebagai salah satu syarat pengembangan karier," ujarnya.