Pencuri Ipad dan Laptop di Kereta Api Ditangkap di Banjarnegara

- 17 Oktober 2023, 11:53 WIB
Pihak KAI bersama kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium yang sempat viral dan bikin heboh media sosial
Pihak KAI bersama kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium yang sempat viral dan bikin heboh media sosial /X@kai121

BANJARNEGARAKU.COM - Pencuri Ipad dan Laptop di Kereta Api relasi Tawang (SMG) - Pasar Senen (JKT) akhirnya ditangkap. PT KAI bersama dengan kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian laptop dan iPad milik penumpang Kereta Api Tawang Jaya Premium relasi Semarang-Pasar Senen. Pencurian dua barang ini dilaporkan penumpang pada 14 Oktober 2023 yang lalu. 

Tersangka pelaku pertama berinisial “W” ditangkap di kediamannya yakni di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada Minggu 15 Oktober 2023 . Sementara Tersangka pelaku kedua berinisial “I” ditangkap di kecamatan Susukan, kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin 16 Oktober 2023. Keduanya melakukan operasinya antara perjalanan dari Stasiun Tawang pada 20.20 WIB hingga Stasiun Pasar Senen pada 03.05 WIB. 

Baca Juga: MK Tolak Permohonan Uji Materi Batas Usia Capres, Gibran Masih Berpeluang Maju Cawapres Lewat Jalur Ini

Kereta api Tawang Jaya Premium merupakan kereta api kelas Ekonomi AC Premium yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia dengan relasi Semarang Tawang sampai Jakarta Pasar Senen dan sebaliknya. Kereta api ini merupakan kereta pertama yang berdinas reguler dengan Rangkaian Premium Stainless Steel, serta merupakan kereta kelima yang secara reguler menggunakan kelas Premium. 

“Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Dilansir dari Antara, PT Kereta Api Indonesia / KAI (Persero) bakal memasukkan nama dua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium ke daftar hitam atau blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi KA di KAI Group.

Baca Juga: 100 PNS di Banjarnegara Ikuti Uji Kompetensi, Kepala BKD: Kedepan PNS Wajib Mengikuti Ujikom

"Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di-blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Traveloka ANTARA KAI Access


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x