Menurut AKBP Era Johny Kurniawan, pengamanan dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung, adapun penggunaan alat pengamanan sesuai dengan peraturan kapolri dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
“Personel melakukan pengamanan dan pengawasan untuk melakukan tindakan awal apabila ada kejadian yang dapat menggangu stabilitas Kamtibmas,” ucapanya.
Baca Juga: RS Kapal, Wujud Perluasan dan Pemerataan Pelayanan Kesehatan ke Wilayah Terluar dan Terpencil
Ditambahkan AKBP Era Johny Kurniawan, pengamanan dilakukan agar tercipta situasi yang aman, kondusif dan antisipasi berbagai tidak kejahatan.
“Sebagai upaya Kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan selama kegiatan berlangsung,” ucapnya.
Adapun pengaturan lalu lintas, lanjut dia, dilalukan untuk menekan kerawanan Kamtibmas dan kamseltibcarlantas.
“Sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan serta meminimalisir angka kemacetan dalam berlalu lintas,” bebernya.
Baca Juga: HSP Ke-95, Pemuda Harus Serius Kuasai Teknologi Informasi dan Literasi Digital
Selain itu, kata dia, sebagai upaya kepolisian meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dijalan.
“Sehingga masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam berkendara,” pungkasnya.***