PKBM Rawa Cinde Purwanegara Banjarnegara Sukseskan Program Ternak Panda Lima

- 12 November 2023, 14:11 WIB
Sejumlah Guru Paud Kecamatan Purwanegara Banjarnegara mengikuti kegiatan  pemaparan Ternak Panda Lima di PKBM Rawa Cinde
Sejumlah Guru Paud Kecamatan Purwanegara Banjarnegara mengikuti kegiatan pemaparan Ternak Panda Lima di PKBM Rawa Cinde /Taufik Hidayat PP/

BANJARNEGARAKU.COM - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Cinde Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara turut mensukseskan Program Ternak Pada Lima. 

Program Ternak Panda Lima ini merupakan program yang diluncurkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara. 

Ternak Panda Lima yang dimaksudkan bukan membuka usaha ternak Panda sejumlah lima, tetapi merupakan sebuah akronim dari 'Nganter Anak Paud dapat Lulus Ijazah SMA.'

Baca Juga: Sejarah Purbalingga: Jejak Perjalanan Kyai Arsantaka dalam Pembentukan Kabupaten Purbalingga

Program ini diluncurkan dalam rangka meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Banjarnegara. 

Pada hari ini Minggu, 12/11/23 bertempat di Gedung PKBM Rawa Cinde Purwanegara, sejumlah Guru PAUD di wilayah Kecamatan Purwanegara, mengikuti pertemuan kelompok belajar Mitra PKBM Rawa Cinde dalam rangka mensukseskan program Ternak Panda Lima Dindikpora Kabupaten Banjarnegara. 

Hadir dalam acara tersebut Arif Fahrudin,S.Pd selaku Kepala Desa Gumiwang sekaligus Ketua PKBM Rawa Cinde. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Mie Ayam di Kota Purbalingga, Yakin Enak Porrr

Dalam sambutannya Arif Fahrudin Menyampaikan tentang Ternak Panda Lima akan mengurangi tingkat Anak Putus Sekolah

Tingkat anak putus sekolah masih cukup tinggi, dengan adanya Program Ternak Panda Lima yang diluncurkan Dindikpora Banjarnegara ini dapat mengurangi angka anak putus sekolah, selain itu juga dapat mengurangi angka miskin ekstrim, karena orang tua yang mengenyam pendidikan minimal tingkat SMA akan memiliki wawasan cukup untuk menjadi orang tua," tutur Arif

Ternak Panda Lima ini dikhususkan bagi wali murid yang belum mengenyam pendidikan hingga tingkat SMA yang sudah beumur lebih dari 24 tahun.***

Editor: Ali A

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah