BANJARNEGARAKU.COM - Dibantu Satpol PP Kabupaten Banjarnegara dan Kasi Trantib di masing-masing Kecamatan, Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara pada Selasa 14 November 2023, secara serentak melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu serentak 2024.
Seperti yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panawaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dilaksanakan sejak pukul 08.00 wib pagi.
Diungkapkan Supriyanto Ketua Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan bersama stakeholders terkait dilakukan secara humanis.
"Pendekatan humanis tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat, untuk penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dilakukan oleh petugas Satpol PP dibantu Kasi Trantib Kecamatan Purwareja Klampok," jelas Supriyanto.
Untuk kegiatan hari ini, masih dijelaskan Supriyanto, pihaknya melibatkan seluruh angota Panwaslu Kecamatan dan Staf, seluruh PKD se-Kecamatan Purwareja Klampok, serta melibatkan Satpol PP Banjarnegara, dan Kasi Trantib Kecamatan Purwareja Klampok, selain itu Panwaslu Purwareja Klampok juga turut berkoordinasi dengan Polsek Purwareja Klampok dan Danramil 02/Klampok.
"Sebelum pelaksanaan penertiban APS, Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok melaksanakan koordinasi dengan Forkopimca Purwareja Klampok, hadir secara pribadi Camat Purwareja Klampok Drs Susanto, Danramil 02/Klampok Lettu Arief Herry, serta Aiptu Aris Purnomo Kasium Polsek Purwareja Klampok mewakili Kapolsek Purwareja Klampok AKP Partono SH," tambah Supriyanto.
Baca Juga: 5 Fakta Sejarah Desa Klampok Banjarnegara: Mengenang Kejayaan Masa Lalu
Sementara, Ratih Mutiara Permatasari, S.S Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banjarnegara saat meninjau penertiban APS di Kecamatan Purwareja Klampok Selasa 14 November 2023 siang mengunkapkan, sebelumnya Bawaslu Banjarnegara telah mengeluarkan surat imbauan nomer: 050/PM.00.02/K.JT/11/2023 tertanggal 6 November 2023 terkait kampanye diluar jadwal, yang ditujukan kepada Partai Politik yang ada di Kabupaten Banjarnegara.