Dibantu Satpol PP Banjarnegara, Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Lakukan Penertiban APS Pemilu 2024

- 14 November 2023, 16:17 WIB
Dibantu Satpol PP Banjarnegara, Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Lakukan Penertiban APS Pemilu 2024: Dilakukan secara Humanis
Dibantu Satpol PP Banjarnegara, Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Lakukan Penertiban APS Pemilu 2024: Dilakukan secara Humanis /Dimas/Banjarnegaraku.com

Dalam himbauan tersebut, Partai Politik dihimbau untuk meneruskan kepada pengurus Partai Politik di tingkat Kecamatan, pengurus Partai Politik di tingkat Desa dan bakal calon anggota Kabupaten/Kota di masing-masing Partai Politik.

Adapun salah satu poin imbauan tersebut, yang berhubungan dengan kegiatan siang ini yakni: memperhatikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) dapat dilakukan pada masa kampanye yaitu rentan waktu tanggal 28 November 2023 s/d tanggal 10 Februari 2024 (75 hari masa kampanye).

Partai Politik juga diimbau untuk menurunkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai dengan aturan (lokasi pemasangan tidak sesuai aturan perundang-undangan serta materi muatan, kalimat, dan/atau tanda gambar alat peraga sosialisasi yang memuat unsur ajakan), selama 3 hari terhitung setelah imbauan dibuat.

Apabila dalam batas waktu tersebut Partai Politik tidak menurunkan Alat Perga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai, Bawaslu Banjarnegara bersama Satpol PP Banjarnegara akan melaksanakan penertiban.

Baca Juga: Pendataan Lapangan, Validasi, dan Verfikasi Berakhir, BPS Jateng Akan Rilis Data Hasil ST2023

"Kita lakukan monitoring penertiban APS di seluruh Kecamatan, salah satunya Purwareja Klampok, guna memastikan penertiban yang dilakukan oleh Panawaslu Kecamatan sesuai dengan aturan," jelasnya menambahkan.

Kasi Trantib Kecamatan Purwareja Klampok Kuat Herry Isnanto SH MH usai kegiatan menjelaskam, selama pelaksanaan penertiban APS di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada kendala.

Adapun hasil penertiban APS yang dilakukan, dari hasil rekapitulasi Selasa 14 November 2023 sore, sebagaimana dijelaskan Zulharisa Virgin Raesty S.Mat Kordiv Penanganan Pelaggaran Panwaslu Purwareja Klampok terdapat 33 APS yang dilepas oleh Satpol PP, sedangkan 24 APS dilepas oleh masyarakat secara mandiri.***











Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah