Tim Ahli Cagar Budaya Banjarnegara Siap Usulkan 6 Objek ini Supaya Dilindungi

- 4 Desember 2023, 16:12 WIB
Siswa SMA Negeri 1 Sigaluh Banjarnegara saat melakukan obserbasi tentang cagar budaya kereta api di Banjarnegara, ia dihadapkan pada kondisi stasiun Singamerta yang sudah rusak berat
Siswa SMA Negeri 1 Sigaluh Banjarnegara saat melakukan obserbasi tentang cagar budaya kereta api di Banjarnegara, ia dihadapkan pada kondisi stasiun Singamerta yang sudah rusak berat /Heni Purwono/Banjarnegaraku.com

Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Tewas 12 Lainnya Belum Ditemukan

Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Banjarnegara Yelly Harmoko berharap TACB dapat bergerak cepat setelah terbentuk.

"Targetnya, minimal satu cagar budaya terregister nasional tahun depan. Mereka harus produktif bekerja, karena berpacu dengan waktu dan ancaman kepunahan cagar budaya. Nanti mereka akan bersekretariat di Dinparbud, kita fasilitasi. Harapannya masyarakat yang menemukan ODCB bisa langsung melaporkan ke TACB untuk segera dikaji," harap Yelly.

Ia juga berharap masyarakat yang memiliki atau menemukan ODCB mau melapor dan tidak perlu khawatir temuan atau hak miliknya disita negara.

"Mekanismenya kan jelas, Cagar Budaya bisa dimiliki bahkan bisa dijual jika kepemilikannya pribadi. Yang penting harus dirawat dengan baik dan senantiasa berkonsultasi dengan TACB. Bahkan pemerintah juga pasti akan menganggarkan pemeliharaan jika memang dirasa perlu. Sehingga banyak untungnya kalau memiliki cagar budaya, tidak perlu takut," jelas Yelly

ar

Pembentukan TACB Banjarnegara merupakan langkah maju untuk perlindungan benda atau bangunan yang bernilai sejarah. Benda-benda ini bisa jadi merupakan bukti kekayaan budaya baik Banjarnegara pada khususnya maupun Indonesia bahkan dunia internasional. ***

 

Halaman:

Editor: Aris BRAVE

Sumber: Disparbud Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah