BANJARNEGARAKU.COM - Bangunan stasiun Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS) segera dikaji untuk dijadikan sebagai bangunan cagar budaya. Stasiun ini merupakan bangunan kecil tempat kereta SDS berhenti pada zamannya.
Saat ini bangunan yang beralamat di Jl. Bambang Sugeng ini saat ini berfungsi sebagai gudang. Bangunan stasiun SDS ini jadi penanda kota Banjarnegara pada masanya.
Baca Juga: Ranking FIFA Indonesia Naik Setelah Kalahkan Vietnam 1-0, Peluang Lolos 16 Besar Maikn Lebar
Penanda kota (landskap) Banjarnegara yang memiliki nilai cagar budaya dan ciri khas kota harus segera dilindungi. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Banjarnegara Tursiman, kemarin Jumat 20 Januari 2024.
"Mohon bangunan yang mencirikan kota dan banyak dikenal warga Banjarnegara untuk dilindungi sebagai cagar budaya," pinta Tursiman kepada Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara Heni Purwono.
TACB Banjarnegara sendiri yang terdiri dari 5 orang bersertifikat Ahli Cagar Budaya kemarin menyelenggarakan rapat perdana awal tahun, merencanakan objek diduga cagar budaya yang akan segera dikaji di tahun ini.
Baca Juga: Saran Jalur Aman ke Dieng 2024, Tanpa Tertipu Jalur Peta Daring
"Kita akan segera koordinasi dengan PT KAI Daop V untuk kajian stasiun Banjarnegara untuk menjadi cagar budaya. Stasiun itu memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi masyarakat Banjarnegara. Objek lain yang penting juga akan menyusul kita kaji" jelas Heni.
Guru Besar Sejarah Kota Universitas Airlangga Surabaya (Unair) Profesor Purnawan Basundoro dalam bukunya "Arkeologi Transportasi: Perspektif Ekonomi dan Kewilayahan Karesidenan Banyumas 1940-1940-an" (2019) mengungkapkan bahwa jalur kereta api Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS) dibangun mulai bulan Mei 1895.