BANJARNEGARAKU.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II Kabupaten Banjarnegara siap digelar. Demikian hasil rapat koordinasi Forkopimda pada
Jumat 1 Maret 2024 bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.
Rapat tersebut membahas keberlanjutan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH, dengan moderator Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Drs Sila Satriana.
Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa Sehat Bernutrisi untuk Anak: Roti Bakar Alpukat
Hasil rapat yang tertuang dalam berita acara ditandatangani bersama oleh anggota Forkopimda. Antara lain mengedepankan pertimbangan dari semua unsur, Forkopimda Kabupaten Banjarnegara sepakat bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2024 dilaksanakan sesuai rencana sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 140/224 Tahun 2023.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Banjarnegara, Kapolres, Kajari, Dandim 0704 Banjarnegara, Sekda, Wakapolres,, Kasdim 0704 Banjarnegara, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dispermades PPKB, Kabag Hukum Setda.
Pj.Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH, menyampaikaan jika mengikuti arahan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri agar pelaksanaan pilkades di Banjarnegara untuk ditunda karena pertimbangannya akan diterbitkannya revisi UU Desa, maka kondisi kamtibmas di Banjarnegara menjadi tidak kondusif.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa Sehat untuk Anak: Salad Buah yang Bernutrisi
Setelah berkonsultasi hukum berkaitan dengan isi revisi RUU Desa, adalah tetap dapat dilantik Calon Kepala Desa hasil Pilkades Gelombang II Tahun 2024 yang diselenggarakan menggunakan dasar UU 6 Tahun 2014.