Adapun Kapolres Banjarnegara memberikan masukan bahwa Pelaksanaaan Pilkades secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada bidang sosial, ekonomi dan trantibum.
Perkiraaan kerawanan saat Pilkades sudah dipetakan untuk antisipasi yakni pada pra, saat dan pasca pemungutan suara.
Saat ini, katanya, kondisi kerawanan di Banjarnegara adalah kondusif, apabila ditetapkan kebijakan penundaan, dapat dipastikan akan timbul gejolak yang lebih rawan dibanding paska Pj.Bupati menerbitkan penundaan tahapan Pilkades pada tanggal 21 Februari 2024.
Polres Banjarnegara bersama Kodim 0704, Satpol PP dan unsur lainnya siap mendukung pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahun 2024 Kabupaten Banjarnegara, yang dilakanakan pada 5 Maret 2024 di 57 desa.***