Operasi Pekat Candi 2024, Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus

- 27 Maret 2024, 13:32 WIB
Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana selama Operasi Pekat Candi 2024
Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana selama Operasi Pekat Candi 2024 /Polres Banjarnegara

Selain ungkap kasus, masih kata AKBP Erick, saat operasi pekat candi 2024 Polres Banjarnegara juga melakulan razia di 10 hotel, 9 kost dan juga hiburan malam dengan mengamankan sebanyak 26 pasangan bukan suami istri untuk dilakukan pembinaan.

"Kami juga berhasil menggahalkan perang sarung di Wilayah Kecamatan Mandiraja dan Punggelan dengan mengamankan 50 anak lebih, kemudian anak tersebut dilakukan pembinaan," ujar dia.

Ia menjelaskan, bahwa terkait dengan tindak pidana tersebut, beberapa tindak pidana ringan saat ini sudah melaksanakan sidang pengadilan, sedangkan kasus lainya masih penyidikan.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Lebaran, Homestay di Dieng 70 Persen Terpesan

Ia menambahkan, tujuan digelarnya operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khusunya mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.

"Kami berkomitmen dan bekerja untuk masyarakat demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun diciptakan oleh aparat keamanan bersama dengan stakeholder terkait dan masyarakat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x