Operasi Pekat Candi 2024, Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus

- 27 Maret 2024, 13:32 WIB
Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana selama Operasi Pekat Candi 2024
Polres Banjarengara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana selama Operasi Pekat Candi 2024 /Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 14 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 20 orang selama operasi pekat candi 2024.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa Polres Banjarnegara telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.

"Kasus yang diungkap yakni perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak dan miras serta penggagalan perang sarung" katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Jelang Lebaran! Pj Bupati Banjarnegara Sidak Pasar Kota dan Toko Modern

Ia mengungkapkan, tindak pidana perjudian yang diungkap ada 3 kasus yang diungkap dengan tersangka sebanyak 7 orang.

"Sedangkan untuk kasus narkoba ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang, barang bukti yang diamankan yakni 0,5 gram sabu dan 1,5 gram tembakau sintesis," bebernya.

Kasus premanisme, lanjut dia, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang. Kemudian, tindak pidana bahan peledak ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 10 Kg bahan peledak.

"Untuk kasus yang berkaitan dengan penjual minuman keras berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan tersangka 6 orang, barang bukti yang diamankan sebanyak 188 botol miras dan 50 liter tuak," ucap dia.

Baca Juga: Luar Biasa! Ini Empat Atlet Pelajar Banyumas yang Akan Ikuti Pelatihan di China

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x