Rencana Siltap Naik, Bupati Tidak Mau Ada Laporan Balai Desa Tutup Gasik di Jam Kerja, Simak Selengkapnya

13 Mei 2022, 22:47 WIB
Rencana Siltap Naik, Bupati Tidak Mau Ada Laporan Balai Desa Tutup 'Gasik' di Jam Kerja, Simak Selengkapnya /Dok Humas Pemkab Purbalingga

BANJARNEGARAKU - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM memastikan, rencana tahun 2023 nanti Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa akan dinaikkan.

Hal ini diungkapkan saat acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah Kecamatan Kejobong, Jum'at 13 Mei 2022 di Kantor Kecamatan Kejobong.

Seiring dengan rencana Siltap akan naik, Bupati Tiwi juga tidak mau ada lagi laporan Balai Desa tutup 'gasik' di jam kerja.

Baca Juga: Spektakuler! Konsumsi Daun Bawang Terbukti Efektif Mengatasi Penyakit, Ada yang Mau Coba..

"Insya Allah ini sudah disiapkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten.

Disiapkan untuk tahun 2023 awal, artinya bisa mencukupi kebutuhan Siltap Kades dan Perangkat bisa naik," katanya.

Jumlah kenaikan Siltap saat ini belum disebutkan.

Menurutnya kenaikan Siltap ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Purbalingga terhadap jajaran aparatur pemerintah desa yang bekerja keras mensukseskan vaksinasi dengan cakupan yang cukup tinggi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Ayo Berlatih PAI Kelas 4 SD MI Halaman 115, Falsafah Moh Limo Sunan Ampel

Meski demikian dengan kenaikan Siltap tersebut Bupati menuntut agar diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketika nanti tahun 2023 Siltap dinaikkan, saya mohon dengan hormat peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan pelayanan yang ada di desa.

Jadi saya nggak mau denger lagi ada laporan ke Bupati, Bu Tiwi, ini kok desa 'ini' jam 1 sudah tutupan, ora nana pelayanan, jangan sampai begitu bapak-ibu, ngisin-ngisinaken," katanya.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Ambyur, Berikut Arti dan Kalimat Berbahasa Jawa

Terkait dengan kegiatan pemerintahan, Bupati mengingatkan saat ini sudah hampir pertengahan tahun anggaran.

Pihaknya meminta para ASN termasuk perangkat desa untuk ada percepatan kegiatan.

"Jadi kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di APBDes untuk bisa segera dilaksanakan.

Jadi jangan menunggu batas akhir, karena saya yakin kegiatan yang lebih cepat segera dilaksanakan akan semakin bagus," katanya.

Baca Juga: Siap UJian! Kunci Jawaban Contoh Soal PAT PJOK kelas 5 SD MI, Bagaimana Cara Melakukan Gerakan Meluncur

Di waktu yang sama, Wakil Bupati H Sudono ST MT juga melaksanakan Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah di Kecamatan Kaligondang.

Pada kesempatan ini, wabup mengingatkan agar para perangkat desa harus tertib administrasi dan seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Baca Juga: Pedoman Hardiknas 2022, Berikut Selengkapnya

"Kepada kades, apakah sudah ada yang diperiksa BPK?. Bila ada desa yang dijadikan sampel, segera penuhi permintaan BPK dan SPJ harus apa adanya.

Karena harapan kita bersama, Purbalingga raih opini WTP yang ke 6 kalinya," katanya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler