244 Pensiunan PNS Dilepas Bupati, Meski Telah Purna Tugas Tetap Berkontribusi untuk Kemajuan Purbalingga

12 Agustus 2022, 10:23 WIB
244 Pensiunan PNS Dilepas Bupati, Meski Telah Purna Tugas Tetap Berkontribusi untuk Kemajuan Purbalingga /Dok Kominfo Purbalingga

 

BANJARNEGARAKU.COM - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi atau Tiwi menghadiri pelepasan 244 PNS Pemkab Purbalingga yang telah purna tugas pada Januari - Juni 2022, Kamis, 11 Agustus 2022 di Pendopo Dipokusumo.

Bupati Tiwi berpesan, agar para PNS yang telah purna tugas ini, tetap dapat memberi sumbangsih terhadap kemajuan Kabupaten Purbalingga.

"Mudah mudahan bapak ibu yang masih diberi kesehatan di masa purna tugas ini bisa terus memberikan sumbangsih, baik itu ide-idenya, pemikirannya atau yang lain, untuk kemajuan masyarakat termasuk juga untuk Kabupaten Purbalingga," kata Bupati.

Baca Juga: Sembilan Kriteria Rohani yang Sakit, Salah Satunya Selalu Cemas, Gelisah dan Tegang

Bupati meyakini biasanya seorang ASN ataupun mantan ASN sekalipun di tengah masyarakat adalah tokoh dan teladan.

Oleh karenanya, meski sudah tidak lagi mengabdi untuk pemerintah tapi masih bisa mengabdi untuk masyarakat.

Bupati menegaskan, pemerintahannya di Purbalingga juga tidak anti kritik terhadap masukan yang membangun.

Baca Juga: Semarak HUT-77 Kemerdekaan Bangsa Indonesia Kabupaten Banyumas, Salah Satunya Ada Festival Kentongan

Ia meyakini para purna tugas PNS sebagai mantan birokrat masih memiliki ide dan gagasan yang bagus yang bisa disampaikan.

"Sekiranya bapak ibu punya pemikiran gagasan, masukan untuk Pemkab Purbalingga dengan tangan terbuka, Pak, Bu. Kami siap menerima, karena memang kondisi yang tidak mudah ini rasa-rasanya perlu pemikiran dari panjenengan-panjenengan," ungkapnya

"Walaupun semuanya terbatas, fiskal terbatas, SDM terbatas, APBD terbatas kita tetap mampu untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Purbalingga," katanya menambahkan.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-77, Lomba Tangkap Belut dan Senam Maumere Warnai Keseruan Anggota PKK Banjarnegara

Sebagai penutup, Bupati juga berpesan agar PNS yang pensiun ini menikmati waktu purna tugas ini bersama-sama keluarga.

Sebab saat aktif menjadi PNS mungkin punya sedikit waktu untuk keluarga.

"Mungkin saat bertugas waktunya sedikit, karena saya yakin waktu panjenengan banyak curahkan untuk loyalitas, untuk bekerja di pemerintahan, mengabdi kepada negara. Maka ini waktunya untuk bisa mengabdi kepada keluarga," katanya.

Baca Juga: Gus Yusuf: Koalisi PKB dan Gerindra Sudah Fix, 13 Agustus Deklarasi, Simak Selengkapnya

Sekda Purbalingga yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA mengungkapkan, pelepasan ini dibarengkan dengan penyerahan uang tali asih Korpri.

"Tali asih yang diberikan sesuai aturan kisaran Rp 700.000 sampai Rp 2.500.000 dengan kriteria adalah amsa kerja. Jadi berjenjang ada yang 0 - 4 tahun dan yang tertinggi adalah masa kerja 33 - 36 tahun," paparnya.

Dana tali asih ini bersumber pada iuran Korpri. Total dana tali asih yang diberikan kali ini sebesar Rp 384.700.000,- Diberikan kepada 244 PNS Pemkab Purbalingga yang pensiun, dengan rincian, 236 orang sudah batas usia pensiun (BUP), 4 orang meninggal sebelum BUP dan 4 orang pensiun atas permintaan sendiri.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler