Dinkominfo Sosialisasikan KIP, Menuju Purbalingga Informatif

1 Maret 2023, 09:34 WIB
Dinkominfo Sosialisasikan KIP, Menuju Purbalingga Informatif /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga mengadakan acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan mengundang narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Setiadi.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309

Acara yang berlangsung Selasa 28 februari 2023 di PM Collaboration tersebut merupakan langkah menuju Kabupaten Purbalingga yang informatif.

Baca Juga: Selesai Sholat Subuh, Mau Rezeki Berlimpah Lakukan Amalan Ini Kata Gus Baha

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwokerto Rabu 1 Maret 2023, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Potensi Turun Hujan

Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan penilaian terhadap kabupaten/ kota dilakukan setiap tahunnya oleh KI Jateng. Untuk itu pihaknya menggandeng seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Purbalingga selaku badan publik guna menggiatkan kembali kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309

“Senantiasa kita berkoordinasi, bersinergi guna membangun Kabupaten Purbalingga lebih maju lagi khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Rabu 1 Maret 2023, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Potensi Turun Hujan

Baca Juga: Terbaru! Ini Lokasi Samsat Keliling Banjarnegara Rabu 1 Maret 2023, Ada 3 Lokasi.. Berikut Jadwal Selengkapnya

Sementara itu, Wakil Ketua KI Jateng, Setiadi mengatakan setiap PPID harus mempelajari tentang informasi yang boleh dan tidak boleh dipublikasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Selain itu, PPID juga punya tugas untuk melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran daftar informasi publik.

“PPID harus memberikan informasi yang sesuai realita tidak diada-adakan,” pungkasnya.***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dinkominfo Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler