Jelang Ramadhan, Ini yang Dilakukan Polsek Purwokerto Selatan

- 29 Maret 2022, 19:22 WIB
Petugas amankan Mtuak dari beberapa warung di wilayah Purwokerto Selatan
Petugas amankan Mtuak dari beberapa warung di wilayah Purwokerto Selatan /doc. Polsek Purwokerto Selatan

BANJARNEGARAKU - Langkah preventif dilakukan oleh Polsek Purwokerto Selatan dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu 26 Maret 2022.

Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Margono mengatakan, operasi dimaksudkan untuk menciptakan situasi kamtibmas serta mengantisipasi peredaran minuman beralkohol menjelang bulan Ramadhan.

“Sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras kami periksa, alhasil dua warung kedapatan menjual minuman beralkohol tradisional,” ujarnya.

Baca Juga: Gelar Pilkades Serentak Tahap 1, Begini Pesan Bupati Cilacap

Lebih jauh dia menjelaskan, temuan pertama didapatkan dari pemilik warung bernama NA yang berada di Jalan Gerilya, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan dan pihaknya berhasil mengamankan 10 liter minuman jenis Tuak.

“Kami terus bergerak dan kembali sebanyak 80 liter miras jenis tuak dari pemilik warung berinisial WS, di Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung,” lanjutnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ini yang Dilakukan Satpol PP Purbalingga

Hasil operasi dengan total 90 liter Tuak, selanjutnya dimusnahkan mengantisipasi agar tidak sampai beredar kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan suasana kondusif.

“Pemilik warung kami mintai keterangan dan selanjutnya mendapatkan pembinaan dari petugas disertai pembuatan surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras,” imbuh Margono.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x