Bahagia, 222 CPNS Baru Purbalingga Terima SK Ini Hasil Rekrutmen Tahun 2021

- 29 April 2022, 22:35 WIB
Bahagia, 222 CPNS Baru Purbalingga Terima SK Ini Hasil Rekrutmen Tahun 2021
Bahagia, 222 CPNS Baru Purbalingga Terima SK Ini Hasil Rekrutmen Tahun 2021 /

BANJARNEGARAKU - Sebuah pejalanan panjang bagi seseorang untuk mencapai cita-cita sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahagia terlihat terpancar dari raut muka para penerima Surat Keputusan (SK) Bupati menjadi CPNS.

Sebanyak 222 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima SK Bupati, Jumat 29 April 2022 di Pendopo Dipokusumo.

Baca Juga: Rest Area! Tak Hanya Tempat Istirahat, Posko Lebaran Layani Vaksinasi

Mereka merupakan hasil rekrutmen CPNS tahun 2021 Pemkab Purbalingga yang telah lolos seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto SPd MSi mengungkapkan, dari 222 CPNS tersebut terdiri dari 49 jenis jabatan yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi hampir setiap OPD kebagian. Sebagian besar karena formasi ini diperuntukan bagi OPD yang dulunya mengajukan formasi CPNS karena memang kebutuhan organisasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Sholat Idul Fitri Lebih Utama di Lapangan, Berikut Dalil Selengkapnya

Setelah menerima SK CPNS ini, mereka akan mulai aktif bekerja di OPD masing-masing per tanggal 9 Mei 2022 nanti dan mendapatkan Surat Keputusan Melaksanakan Tugas.

Menurut Heri, mereka adalah orang terpilih yang lolos rekrutmen yang belakangan mensyaratkan kompetensi yang tinggi, mulai dari Standar Kompetensi Dasar (SKD) maupun Standar Kompetensi Bidang (SKB).

“Dari 4495 pendaftar hanya terpilih 222 orang yang bisa mendapatkan SK ini,” ungkapnya.

SK CPNS ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Administrasi Umum Sekda.

Baca Juga: KURIKULUM MERDEKA! Kunci Jawaban dan Pembahasan Kelas 4 SD MI Bahasa Indonesia Halaman 13 14, FOBIA

Bupati Purbalingga yang diwakili Sekda, Herni Sulasti SH MH CFrA mengungkapkan, bahwa mereka harus mensyukuri atas capaian ini.

Syukurnya ini diwujudkan dalam cara apa? Pastinya tidak banyak yang diminta pemerintah.

Hanya bertanggung jawablah terhadap amanah yang sudah diberikan kepada saudara-saudara semua.

Caranya bagaimana? Ya bekerjalah dengan baik, tidak usah banyak mengeluh,” katanya.

Baca Juga: Pemanasan Sebelum Masuk Kolam Renang, Contoh Soal PAS UAS PJOK SD Kelas 3 Semester 2 Beserta Kunci Jawaban

Sekda menjelaskan SK CPNS ini belum bisa menjadi jaminan nantinya menjadi PNS.

Mereka masih dalam masa uji coba maksimal selama 2 tahun.

“Jadi oleh karena itu, ini masih dalam uji coba, tunjukan kinerja yang baik, ini adalah awal dalam mengabdi. Paradigmanya, kita ini sekarang adalah pelayan masyarakat," katanya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x