Desa Jetis Akan Melaksanakan Pilkades Tahun 2022, Diawali dengan Pembentukan Panitia Pilkades, Selengkapnya

- 4 Agustus 2022, 01:26 WIB
Desa Jetis Akan Melaksanakan Pilkades Tahun 2022, Diawali dengan Pembentukan Panitia Pilkades, Simak Selengkapnya
Desa Jetis Akan Melaksanakan Pilkades Tahun 2022, Diawali dengan Pembentukan Panitia Pilkades, Simak Selengkapnya /Dian/banjarnegaraku

BANJARNEGARAKU.COM - Desa Jetis Kecamatan Kemangkon salah satu desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purbalingga.

Sesuai agenda Kabupaten Purbalingga akan dilakukan serentak di 31 Desa di 15 Kecamatan.

Sedangkan di Kecamatan Kemangkon yang akan melaksanakan Pilkades yakni di Desa Jetis, pegandekan, Panican, dan Gambarsari.

Baca Juga: Apa Itu Bed Down? Istilah dalam Dunia Perhotelah, Bed Down Adalah..

Sehingga pemerintahan desa Jetis Kecamatan Kemangkon mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia pemilihan Kepala Desa, Rabu, 3 Agustus 2022, di Balai Desa Jetis.

Ketua BPD Desa Jetis Ali Wardana mengungkapkan, Desa Jetis akan mengadakan Pilkades untuk pemilihan Kepala Desa karena tahun ini Kades Jetis juga telah selesai masa jabatannya.

"Semoga pada saatnya nanti pelaksanaan Pilkades dengan baik dan lancar. Kita juga bisa melalui tahapan-tahapan Pilkades dengan benar," katanya.

Baca Juga: Gratis! Tiket Masuk Anak, untuk Destinasi Wisata Baturraden, Taman Mas Kemambang dan Menara Pandang

Sementara Camat Kemangkon Kustinah mengatakan, meski Covid 19 telah melandai namun bagi warga masyarakat tetap jaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x