BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Desa kembangkan Area Pertanian Terintegrasi (Artansi) di tanah kas Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.
Dengan luas area 6 hektar Pemdes Karangpucung mengembangkan pertanian modern berupa perkebunan melon dengan sistem tanam hidroponik di Greenhouse.
Tidak hanya itu, sistem pemupukan tidak mengadalkan pupuk kimia akan tetapi memanfaatkan pupuk organik dengan memanfaatkan kotoran sapi.
Baca Juga: Berlatih Memukul Bola kasti, Kunci Jawaban PJOK Kelas 6 SD MI Halaman 53 Semester 1
Kembangkan Artansi di tanah kas Desa Karangpucung, petani manfaatkan pupuk organik dan menuju pertanian modern yang dilansir dari Humas Pemkab Purbalingga, berikut selengkapnya.
Pemerintah Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara dibantu kelompok petani milenial setempat tengah mengembangkan Masterplan Edu Wisata Area Pertanian Terintegrasi (Artansi) di tanah kas desa seluas 6 hektar.
Salah satu yang sudah menghasilkan dari Artansi ini yakni perkebunan melon dengan sistem tanam hidroponik di Greenhouse.
Kepala Desa Karangpucung Ratam SPd MPd mengungkapkan, Artansi ini dikembangkan untuk menggeliatkan kembali spirit bertani bagi anak-anak muda.