244 Pensiunan PNS Dilepas Bupati, Meski Telah Purna Tugas Tetap Berkontribusi untuk Kemajuan Purbalingga

- 12 Agustus 2022, 10:23 WIB
244 Pensiunan PNS Dilepas Bupati, Meski Telah Purna Tugas Tetap Berkontribusi untuk Kemajuan Purbalingga
244 Pensiunan PNS Dilepas Bupati, Meski Telah Purna Tugas Tetap Berkontribusi untuk Kemajuan Purbalingga /Dok Kominfo Purbalingga

"Sekiranya bapak ibu punya pemikiran gagasan, masukan untuk Pemkab Purbalingga dengan tangan terbuka, Pak, Bu. Kami siap menerima, karena memang kondisi yang tidak mudah ini rasa-rasanya perlu pemikiran dari panjenengan-panjenengan," ungkapnya

"Walaupun semuanya terbatas, fiskal terbatas, SDM terbatas, APBD terbatas kita tetap mampu untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Purbalingga," katanya menambahkan.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-77, Lomba Tangkap Belut dan Senam Maumere Warnai Keseruan Anggota PKK Banjarnegara

Sebagai penutup, Bupati juga berpesan agar PNS yang pensiun ini menikmati waktu purna tugas ini bersama-sama keluarga.

Sebab saat aktif menjadi PNS mungkin punya sedikit waktu untuk keluarga.

"Mungkin saat bertugas waktunya sedikit, karena saya yakin waktu panjenengan banyak curahkan untuk loyalitas, untuk bekerja di pemerintahan, mengabdi kepada negara. Maka ini waktunya untuk bisa mengabdi kepada keluarga," katanya.

Baca Juga: Gus Yusuf: Koalisi PKB dan Gerindra Sudah Fix, 13 Agustus Deklarasi, Simak Selengkapnya

Sekda Purbalingga yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA mengungkapkan, pelepasan ini dibarengkan dengan penyerahan uang tali asih Korpri.

"Tali asih yang diberikan sesuai aturan kisaran Rp 700.000 sampai Rp 2.500.000 dengan kriteria adalah amsa kerja. Jadi berjenjang ada yang 0 - 4 tahun dan yang tertinggi adalah masa kerja 33 - 36 tahun," paparnya.

Dana tali asih ini bersumber pada iuran Korpri. Total dana tali asih yang diberikan kali ini sebesar Rp 384.700.000,- Diberikan kepada 244 PNS Pemkab Purbalingga yang pensiun, dengan rincian, 236 orang sudah batas usia pensiun (BUP), 4 orang meninggal sebelum BUP dan 4 orang pensiun atas permintaan sendiri.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x