BANJARNEGARAKU.COM - Dinkominfo menggelar sosialisasi aplikasi penandatanganan elektronik, yakni Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik (AMS).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik) dan BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara) perihal tanda tangan elektronik.
Kegiatan ini dilakukan bersama seluruh OPD di Kabupaten Purbalingga, Kamis, 8 September 2022, bertempat di PM Collaboration Purbalingga.
Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Baryati (Ibar) menjelaskan, kegiatan rapat tersebut merupakan tahap awal yang harus segera dilaksanakan.
Yakni proses registrasi verifikator yang akan bertugas untuk mendaftarkan pejabat penandatangan surat atau dokumen di semua OPD.
“Dari Dinkominfo sudah menentukan verifikatornya, jadi tahap berikutnya untuk pelaksanaan pendaftaran sertifikat elektronik seluruh pimpinan OPD, “ jelasnya
Dalam mendaftar sertifikat elektronik, lanjut Ibar, untuk TTE (Tanda Tangan Elektronik) salah satu syaratnya adalah menggunakan email dengan domain "go.Id".