Pemkab Purbalingga Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Public Hearing

- 23 April 2024, 16:15 WIB
Pemkab Purbalingga Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Public Hearing./Dinkominfo Purbalingga
Pemkab Purbalingga Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Public Hearing./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Guna menyiapkan peraturan daerah (perda) yang aspiratif dalam bidang ekonomi kreatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar Public Hearing bersama para pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif beserta para OPD terkait di lingkungan Pemkab Purbalingga, pada hari Senin 22 April 2024, bertempat di Goa Lawa.

“Kami menerima gagasan-gagasan seluruh pihak pada pagi ini sehingga muaranya adalah peningkatan usaha dan ekonomi di bidang ekonomi kreatif,” ujar ketua pansus 2, In'am Birohmatillah.

Baca Juga: Bansos Rp600.000 Sudah Cair Apa Iya? KPM Harus Tahu tentang BLT Mitigasi Risiko Pangan, Biar Tak Keliru...

Rapat dengar ini, lanjutnya menjelaskan, merupakan upaya memberikan kepastian hukum dan fasilitasi dari Pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Sumarsono menjelaskan bahwa komitmen selanjutnya adalah dengan membentuk Komite Ekonomi Kreatif (KEK).

"Nantinya Komite Ekonomi Kreatif akan menjadi mitra Pemerintah dalam membangun potensi ekonomi kreatif Kabupaten Purbalingga, memberikan sumbangsih dalam hal ide, dan segala kebutuhan pengembangan ekonomi kreatif daerah," tandasnya.

Baca Juga: Cara Login DANA: Solusi Jika Nomor HP Hilang atau Terlupakan

Baca Juga: 8 Negara yang Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Qatar, Ada 2 Tim Wakil ASEAN

Salah seorang pelaku ekonomi kreatif di bidang pariwisata, Muhammad Thoriq mengusulkan beberapa upaya pengembangan yang berdampak bagi kemajuan ekraf Purbalingga.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x