Sedangkan, Kepala UPPD Kabupaten Purbalingga Bambang Hariyanto, S.Sos.M.Kom. mengatakan, dengan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran PKB dan menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga, serta meningkatkan penerimaan hasil usaha BUMDesa.
Baca Juga: KPU Banjarnegara Gandeng Wartawan dan Penggiat Media Sosial, Minimalisir Hoaks Pemilu 2024
"Dengan adanya kerjasama ini minimal bisa memicu BUMDesa yang lain menjadi ikut dalam kerjasama serupa," ujarnya.
BUMDes yang ikut kerjasama antara lain BUMDesa Gelagah Arjuna Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu. BUMDesa Mutiara Soka Desa Sokawera Kecamatan Padamara, BUMDesa Berkah Lancar Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan, BUMDesa Redja Mukti Desa Gembong Kecamatan Bojongsari.
Kemudian BUMDesa Natakusuma Desa Sumampir Kecamatan Rembang serta BUMDesa Mbangun Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari.
Baca Juga: Kopi Banjarnegara Ternyata Jadi Primadona Sejak Zaman Kolonial Belanda
BUMDesa Darma Tirta Desa Kedarpan Kecamatan Kejobong, BUMDesa Trubus Mulia Desa Panunggalan Kecamatan Pengadegan dan BUMDesa Mitra Sejahtera Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan.
"Ke 9 BUMDes tersbeut sudah berbadan hukum dengan sertifikat badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI," pungkasnya.***