BANJARNEGARAKU.COM - Jelang Ramadhan 1444 H tahun 2023, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) meminta, THR pada H-7 harus sudah dibayarkan.
Selain THR, Bupati juga mengintruksikan beberapa hal strategis terkait mudik lebaran, seperti penerangan jalan serta keamanan wisata air juga harus diperhatikan.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat rapat koordinasi jelang lebaran 1444 H yang dihadiri Forkopimda, Senin 3 April 2023.
Dinnaker Kabupaten Purbalingga diminta untuk memastikan pekerja di Purbalingga memperoleh THR H-7 jelang lebaran.
“Saya meminta H-7 lebaran THR harus sudah dibayarkan kepada para pekerja,” kata Bupati Purbalingga kemarin.
Selain itu, Tiwi menginstruksikan beberapa hal strategis terkait mudik lebaran serta kesiapsiagaan bencana alam.
Menurut Tiwi, anomali cuaca yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga harus diantisipasi dengan sangat baik.