Terbaru! Warga Purbalingga Bisa Manfaatkan layanan COD KTP Elektronik

- 28 April 2023, 15:34 WIB
Terbaru! Warga Purbalingga Bisa Manfaatkan layanan COD KTP Elektronik
Terbaru! Warga Purbalingga Bisa Manfaatkan layanan COD KTP Elektronik /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Masyarakat Purbalingga bisa menggunakan layanan antar KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan sistem Cash On Delivery (COD). Inovasi ELKIAPOS (penghantaran KTP-el dan KIA langsung ke alamat pemohon) diluncurkan tanggal 17 April oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga yang bekerja sama dengan Kantor Pos Purbalingga.

Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Fathurrohman, menjelaskan, layanan antar KTP-el ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut pemohon dapat memilih apakah kartu tersebut akan diambil sendiri, ditunggu di Kantor Dinpendukcapil atau dikirim melalui Pos.

Baca Juga: Di MPP Purbalingga, Pembuatan Paspor Lebih Dekat, Cepat, Dan Mudah

"Bagi pemohon yg memilih dikirim melalui sistem COD diharuskan membuat dan manandatangani persetujuan terlebih dahulu. Dan hanya dikenakan biaya jasa pengiriman sebesar Rp10.000 flat jauh dekat di wilayah Kabupaten Purbalingga, yg dibayarkan kepada petugas Pos ketika KTP-el atau KIA diterima pemohon dialamat yang bersangkutan," katanya.

Faturohman mengatakan respon masyarakat cukup baik dan senang dengan layanan COD KTP-el dan KIA.

"Rata-rata COD per hari 100-150 kartu," tambahnya.

Sub Koordinator Identitas Penduduk, Aries Setyamami menambahkan pemohon dapat menerima kartu paling lama 3 hari setelah membuat permohonan distribusi secara COD.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Pelayanan Adminduk di Dinpendukcapil Purbalingga Tetap Maksimal

"Jadi setelah direkam, difoto kemudian membuat permohonan COD sudah bisa ditinggal pulang dan maksimal 3 hari sudah sampai ke alamat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x