Pasca Lebaran, Pelayanan Adminduk di Dinpendukcapil Purbalingga Tetap Maksimal

- 28 April 2023, 14:51 WIB
Pasca Lebaran, Pelayanan Adminduk di Dinpendukcapil Purbalingga Tetap Maksimal
Pasca Lebaran, Pelayanan Adminduk di Dinpendukcapil Purbalingga Tetap Maksimal /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali membuka pelayanan seperti biasanya.

"Bahkan pelayanan administrasi kependudukan pasca lebaran sudah kita layani sebelum hari kerja, pada tanggal 24 dan 25 April kita sudah melakukan pelayanan. Dan mulai hari Rabu kemarin 26 April 2023 jam pelayanan sudah seperti biasa," kata Sub Koordinator Identitas Penduduk, Aries Setyamami (Mami) saat ditemui di Kantor Dinpendukcapil Purbalingga, Kamis 27 April 2023.

Baca Juga: Ada 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus, Apa Arti Kode P/L di Pengumuman PPPK Kemenag 2022

Mami menambahkan jumlah pemohon layanan administrasi kependudukan (Adminduk) cukup padat dengan rata-rata mencapai 500 pemohon per hari yang terbagi dalam beberapa pelayanan.

Diantaranya perekaman KTP-el, cetak KTP-el, perubahan data adminduk, akte kelahiran dan kematian, dan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Dihari pertama kerja Rabu 26 April 2023 pelayanan cukup padat, sampai dengan hari ini untuk perekaman KTP-El yang biasanya cukup ditangani satu petugas, hari ini kita harus pasang dua alat dan dua petugas untuk menangani karena cukup tingginya permintaan perekaman KTP-El," katanya.

Baca Juga: Peringatan Hari Otonomi Daerah Jadi Refleksi Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Meski terlihat ramai, berdasarkan pantauan tim purbalingganews.id, segala jenis pelayanan yang diberikan oleh Dinpendukcapil dapat berjalan lancar dan aman.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x