Karangbawang Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Bupati Tiwi: Cegah Korupsi dari Desa

- 9 Mei 2023, 16:21 WIB
Karangbawang Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Bupati Tiwi: Cegah Korupsi dari Desa
Karangbawang Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Bupati Tiwi: Cegah Korupsi dari Desa /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang dijadikan percontohan Desa Antikorupsi. Hal ini disambut baik dan diapresiasi oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) karena sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga.

"Yakni misi yang pertama menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih akuntabel dan demokratis, sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat," kata Bupati Tiwi dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Aula Desa Karangbawang, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga: Nasib sial Menimpa Atlet Indonesia di SEA Games 2023, Ada Kamar Atlet Putri Badminton Bocor dan Banjir...

Bupati Tiwi menjelaskan Karangbawang mempunyai komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dari desa. Menurutnya, untuk menjadi desa percontohan ada seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Dari 224 desa di Purbalingga, Karangbawang ini lolos dan harus melalui proses panjang. Hari ini dilakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) dari Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan nanti ada proses selanjutnya yang harus dilalui," ujarnya.

Pembekalan Desa Antikorupsi tidak hanya melibatkan Kepala Desa dan Pemerintah Desa tetapi juga masyarakat setempat. Bupati Tiwi berharap Desa Antikorupsi bisa menjadi pilot project dan contoh bagi desa lainnya.

Baca Juga: Warga Banjarnegara Temukan Mayat di PLTA Mrica

"Harapannya nanti Kades dan Pemerintah Desa didukung masyarakat bisa mengawal serta mensukseskan. Sehingga nantinya Desa Antikorupsi bisa terimplementasi dan bermanfaat untuk masyarakat," terang Bupati Tiwi.

Antonius Trihananto Inspektur Pembantu Wilayah I Provinsi Jawa Tengah mengatakan program Desa Antikorupsi sebagai wadah Pemerintah Desa untuk mengimplementasikan pencegahan anti korupsi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x