Hal senada disampaikan oleh pimpinan rapat dan selaku Ketua BPD Desa Jetis Ali Wardana menuturkan, Penyusunan RKPDes Jetis Tahun 2024 telah sesuai dengan kesepakatan bersama-sama warga masyarakat yang diwakili oleh para tokoh masyarakat yang ikut Musdes.
Menurut Ali, upaya ini tentu ujung-ujungnya ya untuk warga masyarakat Jetis semua, dan diharapkan ke depan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat akan semakin baik.
Menutup Kegiatan Musdes juga dilakukan pembentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), atau dulu lebih dikenal dengan LKMD untuk periode 2023 - 2028.***