BANJARNEGARAKU.COM - Kasus perundungan siswa berseragam SMP mencatatkan fakta-fakta yang telah dihimpun banjarnegaraku.com. Berikut 6 fakta kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
1. Dilakukan Oleh Siswa Satu Sekolah
Perundungan (bullying) dilakukan oleh pelaku yang berseragam sama dengan korban. Terlihat dalam video yang viral memperlihatkan aksi tak terpuji seorang siswa melakukan perundungan terhadap siswa lain baik fisik maupun verbal.
Tampak korban tak berdaya menghadapi aksi bak adegan di film Jackie Chan. Herannya, teman yang lain tidak ada yang berusaha melerai aksi tak terpuji itu.
Baca Juga: Siswa Pelaku Penganiayaan dan Perundungan , Akhirnya Dibekuk Petugas setelah Menjadi Target Polisi
2. Pelaku Sudah Ditangkap
Petugas Polresta Cilacap menangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying) pada Rabu,27 September 2023 dini hari. Pelaku berinisial MK, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.