BANJARNEGARAKU.COM - Dua belas perumahan di Kabupaten Purbalingga telah resmi menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga.
Penyerahan ini dilakukan oleh Perumahan Citra Perwira Gemuruh, Citra Perwira Patemon, Grand Perwira Gemuruh, Ketuhu Emerald Wirasana, Permata Perwira Kalimanah Wetan, Argo Residence Klapasawit, Bina Griya Karangpule, Jetis Asri Kemangkon, Madina Premier Purbalingga Wetan, Palm Estate, Graha Kencana, Syarafana Kalikajar.
Kepala Dinrumkim Purbalingga, Imam Hadi, menyampaikan total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp16.114.948.430. Penyerahan PSU ini berdampak pada nilai aset Kabupaten Purbalingga yang akan meningkat signifikan. Proses penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Dinrumkim Kabupaten Purbalingga, Rabu 11 Ooktober 2023.
Lebih lanjut Imam Hadi menjelaskan, bahwa penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU agar tidak terbengkalai, setelah proses pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pihak pengembang selesai sepenuhnya.
"Nanti akan dicatat sebagai aset milik pemerintah daerah, otomatis menambah aset pemda. Ketika ini sudah diserahkan kepada pemda, maka kewajiban pemda untuk pemeliharaan aset itu, jadi nanti masuk di APBD," ungkapnya.
Baca Juga: Gen Z Harus Tahu Tips Ini Supaya Indonesia Tidak Dijajah Lagi
Pemerintah untuk Mengelola, Merawat, dan Mengembangkan Aset
Imam Hadi berharap, akan ada lebih banyak pengembang yang proaktif menyerahkan PSU mereka kepada Pemkab Purbalingga. Menurutnya, penyerahan PSU akan memungkinkan pemerintah untuk mengelola, merawat, dan mengembangkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat. Sehingga warga penghuni perumahan tersebut tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi kerusakan pada prasarana, sarana, dan utilitas perumahannya.