Sebagai informasi, untuk Pemilu 2024 nantinya ada sedikit tambahan, KPU sebut mengambil kebijakan dalam pemeriksaan kesehatan calon KPPS harus dilampaui.
"Terkait dengan hal ini, KPU Kabupaten/kota harus berkordinasi dengan dinas kesehatan di tempat masing-masing agar bisa digratiskan sebagai bagian dari fasilitasi dalam proses rekrutmen KPPS." Katanya.
Selanjutnya, Drajat menjelaskan bahwa KPU sudah membuat MOU dengan Kemenkes, "mudah-mudahan ini bisa nyambung sampai ke bawah. KPU Kab/ Kota agar berkoordinasi dengan Bupati/ Walikota," lanjutnya.
Baca Juga: Mengungkap Upaya Kabupaten Banyumas dalam Meraih Penghargaan Swastisaba Padapa Tingkat Nasional
"Saya berharap rekrutmen kali ini berjalan baik serta dapat bekerjasama dengan stakeholder lainnya. Saran dari KPU RI perekrutan diutamakan yang muda-muda." Tuturnya.
Ditambahkan Drajat, juga berpesan kepada jajarannya agar berhati- hati dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara. Prinsip integritas, loyalitas dan profesional harus dipedomani.
Sementara itu, Anggota KPU Purbalingga, Widyo Wibowo Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan sesuai dengan PKPU No 1669 Tahun 2023, pendaftaran dibuka tanggal 11-20 Desember.
"Kebutuhan KPPS di Purbalingga sebanyak 20.748 untuk ditempatkan di 2.964 TPS," kata Widyo.
Pilpres tahun depan berbeda dengan pemilu sebelumnya, Pada Pemilu 2024 KPU telah meningkatkan nominal honor Ketua KPPS 1.200.000 dan anggota 1.100.000.***