Ada Aturan Bus Wisata Dilarang Naik ke Kawasan Terminal Batturaden! Ini Timbulkan Polemik, Ini Selengkapnya

- 10 Desember 2023, 09:34 WIB
kawasan terminal atas Baturraden
kawasan terminal atas Baturraden /

BANJARNEGARAKU.COM - Pengunjung yang akan berwisata ke Lokawisata Baturraden, khususnya pengguna bus wisata, kini ada peraturan baru yang melarang bus pariwisata bisa naik sampai kawasan terminal atas Baturraden.

Aturan inipun menimbulkan polemik, dampak dari kebijakan itu, tidak hanya kepada Lokawisata Baturraden, namun juga bakalan berdampak bagi ratusan pedagang dikawasan tersebut.

Sebab, efek dari aturan tersebut berpengaruh pada penurunan kunjungan wisata. Kunjungan di Lokawisata Baturraden menurun sejak ada aturan tersebut. Aturan itu kembali diberlakukan, sejak akhir November lalu.

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Segera Dibuka! Yuk Intip Berapa Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lokawisata Baturraden, Yanto, menyampaikan, saat ini saja sudah ada biro wisata yang membatalkan rencana kunjungan ke Baturraden.

"Berpengaruh, kunjungan menurun. Sudah ada biro yang membatalkan kunjungan ke Baturraden, dan pindah ke luar Banyumas," katanya, Kamis (07/12/2023).

Sejak aturan diberlakukan, bus wisata hanya sampai di terminal bawah. Penumpang yang akan ke lokawisata Baturraden, melanjutkan perjalanan dengan naik koperades.

"Kendalanya, wisatawan harus mengeluarkan uang tambahan, biro pun jadi pikir dua kali. Jika itu rombongan sendiri tanpa biro, mereka juta enggan harus ke luar biaya tambahan," katanya.

Baca Juga: 4 KM dari Baturraden, Wisata Air Terjun 'Curug Bayan' di Banyumas, Cocok untuk Relaksasi dan Menyegarkan Hati

Yanto menilai, aturan itu ada keberpihakan pada satu sisi. Namun, memberikan dampak negatif pada sisi lain. Sebab, tidak hanya lokawisata yang terdampak. Ada Taman Botani yang berada di bawah pengelolaan BLUD.

Penurunan wisata berimbas juga pada potensi parkir. Di kawasan atas, ada tiga kantong parkir. Masing-masing dikelola oleh Pemprov, BLUD, dan Korem. Terutama untuk wisatawan yang rombongan menggunakan bus.

"Belum lagi dari para pedagang, yang ada, mereka juga komplain nya ke saya, karena saya pengelola," kata dia.

Yanto menambahkan, waktu diberlakukan aturan seperti keluhan dari biro dan wisatawan. Pernah terjadi beberapa kali, wisatawan yang hendak berkunjung ke Lokawisata Baturraden, tapi dialihkan ke destinasi lain.

"Pernah terjadi juga, biro sudah menunggu di loket Lokawisata, tapi ternyata tamunya di bawa ke destinasi lain. Wisatawan yang tanpa biro pun pernah mengalami seperti itu, ini kan ngawur," katanya.

Baca Juga: Empat Minuman Ini Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah, Baik untuk Kesehatan Jangan Diabaikan....

Diketahui, untuk biaya tambahan menggunakan koperades, sekali jalan dipatok tarif Rp 50 ribu. Jika tujuan ke Lokawisata Baturraden. Ketika ke destinasi lain, seperti Pancuran 7 atau Hutan Pinus Limpakuwus, tarif Rp 250 ribu.

"Ke Baturraden 50 ribu, bolak balik jadi 100 ribu. Satu angkot biasanya 10 orang. Nah kalau ke destinasi selai Lokawisata Baturraden, tarif angkot 250 ribu," kata dia.

Yanto berharap, aturan itu dihilangkan demi kenyamanan wisatawan. Namun, untuk kebaikan bersama, perlu dirumuskan solusi yang adil untuk berbagai pihak. Baik pengelola wisata, pedagang, petugas parkir, dan juga sopir angkutan.

"Kami si berharap aturannya di hilangkan, tapi perlu solusi yang adil dan bijaksana, mari kita rumuskan bersama," kata dia.***

Artikel sebelumnya tayang di lensabanyumas.com dengan judul "Bus Wisata Dilarang Naik ke Kawasan Terminal Baturraden Menimbulkan Polemik".***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x